Di lingkungan masyarakat, manusia selalu diikuti oleh keberadan status sosial yang dikenal masyarakat sebagai “Gaya Hidup”. Seiring dengan perkembangan zaman gaya hidup yang dimunculkan seringkali tidak biasa atau terlihat menyimpang. Belakangan ini muncul wacana pasangan sejenis yang menarik perhatian di masyarakat. Sejumlah orang terang-terangan mempublikasikan diri sebagai kaum homoseksual di kota-kota besar seperti Surabaya, Jakarta, Makassar dan Yogyakarta. Mereka pun akhirnya bertemu dan membentuk suatu komunitas.
Hasil survey YKPN menunjukan bahwa ada sekitar 4000-5000 penyuka sesama jenis di Jakarta. Gaya Nusantara memperkirakan ada 260.000 dari 6 Juta penduduk Jawa Timur adalah Homo. Kaum gay yang tercatat sebagai member komunitas gay di Indonesia terdapat 76.288.
“Konsep gender dalam RUU KKG memiliki keterkaitan erat dengan gerakan LGBT,” papar Dinar dalam diskusi bertema “Gay Politics dan Problem Realitivitas Nilai dalam Peradaban Barat” di Sekretariat INSISTS, Jakarta (17/05).
Untuk meraih simpati publik, para aktivis LGBT selalu mencitrakan diri dan kelompoknya sebagai korban diskriminasi. Ironisnya, mereka justru sering memberi stigma negatif kepada setiap pihak yang berbeda pendapat.
Homophobia, intoleran, pelanggar HAM adalah stigma yang sering disematkan kepada mereka yang tidak menyetujui gerakan LGBT.
“Ketika kita berusaha untuk memperbaiki penyimpangan seksual, justru kemudian kita dituduh pelanggar HAM,” ujarnya.
Dinar juga menghimbau kepada umat Islam agar peka dengan aksi politik para pembela LGBT.
“Sekarang di DPR, anggota dewan mayoritas mendukung RUU KKG, jika kita tidak bertindak sigap, keluarga muslim sebagai kelompok sosial dasar umat Islam akan terancam eksistensinya,” ungkapnya. [eza/Islampos]
____________________________________
sumber: kompasiana
Astaghfirullah inilah yang terjadi jika kita tidak menerapkan syariat Islam. lihat saja bangkitnya kaum Nabi Luth yang melakukan menyukai sesama jenis adalah hasil dari sintetik manusia yang merugikan.
LGBT ini sangat meresahkan, karena sejak dahulu Indonesia adalah negeri yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan atau HAM juga harus ditafsirkan berdasarkan nilai-nilai agama, bukan dengan ideologi sekularisme,
Banyak orang-orang barat bahkan ilmuwan-ilmuwan mereka mengatakan bahwa Homoseksual, Lesbian dan Transgender adalah fitrah atau takdir yang disebabkan oleh pengaruh genetikal, tapi coba pikir apakah mungkin Allah SWT mentakdirkan orang menjadi Homo Seksual, lalu Dia melaknatnya, jelas tidak mungkin, homoseksual adalah penyakit masyarakat, yang harus disembuhkan.
Hanya Syariat Islamlah yang akan mereduksi budaya-budaya merusak seperti itu, sudah saatnya kita terapkan Islam secara Kaffah.
#SavePemuda #waspadaiLGBT
posted by eka prianty