Mahasiswa program diploma 3 semester VIII, program sarjana semester XII, program magister semester VI, dan program doktor semester XII dapat mengajukan perpanjangan masa studi selama 2 (dua) semester apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. telah mengambil seluruh mata kuliah dan maksimum 2 (dua) mata kuliah yang belum lulus (khusus untuk S1);
b. telah melakukan seminar hasil;
c. kertas kerja/desain/esai seni, skripsi/laporan tugas akhir, tesis,
dan disertasi dalam proses perbaikan.