Selamat pagi para pembaca setia blog saya, semoga kita semua selalu diberikan kemudahan dan kelancaran oleh pencipta kita. Aamin…
Melanjutkan dari apa yang sudah saya post beberapa hari yang lalu tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT), hari ini kita akan bahas lebih dalam. Besar UKT setiap mahasiswa sudah ditentukan pada awal memasuki kuliah. Nominalnya bervariasi mulai dari grade (tingkatan) 1 hingga grade tertingginya grade 8. Penentuan grade ini melalui mekanisme yang panjang mulai dari pengisian data pokok, verifikasi oleh tim verifikator, sistem menentukan hasil UKT sementara, mahasiswa melakukan banding sampai muncul UKT final yang akan berlaku hingga mahasiswa wisuda.

Besar atau grade UKT mempunyai peran sangat penting karena menyangkut keuangan, baik bagi mahasiswa maupun pihak universitas. Bahkan beberapa kasus menyebutkan ada beberapa mahasiswa yang putus kuliah karena tidak mampu membayar uang UKT. Tentu hal ini tidak ingin terjadi pada kita semua. Salah satu yang menjadi pertimbangan penentuan ini adalah kondisi ekonomi orang tua/ wali saat mahasiswa mendaftar kuliah. Kondisi ekonomi selalu berubah, hari ini kondisi ekonominya mapan/ baik belum tentu satu dua tahun kedepan masih sama begitu juga sebaliknya.
Kemudian apa yang harus dilakukan jika ada kesalahan pada saat pengisian data pada masa registrasi atau terjadi masalah ekonomi?

Baik, ini point pada judul ini..
Universitas Lampung memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan banding pada awal semester dan pada semester 3 hingga 7. Untuk keringanan 50% serta bebas UKT bisa dilakukan pada semester 9 san seterusnya. Berbeda pada banding mahasiswa baru (wawancara tatap muka), banding kedua dilakukan dengan menggunakan portal online. Hal ini dimaksudkan agar supaya pengajuan lebih mudah, cepat, dan efektif. Persyaratan dan mekanismenya dapat dilihat dengan klik disini
Untuk konsultasi dan lainnya dapat mengunjungi Instagram, Facebook Fakultas Teknik atau juga dapat meninggalkan komentar disini atau bisa klik tautan ini