04/30/2026
WhatsApp Image 2024-09-05 at 14.09.15 (1)

Hari ini baru saja mengikuti Kuliah Perdana Program Studi Profesi Insinyur (PPI) di Ruang Rapat Dekanat. Kuliah ini diwajibkan bagi mahasiswa PS PPI semester ganjil angkatan 2024. Saya ikut bukan sebagai mahasiswa ya, tapi sebagai panitia hehe…

Kuliah ini diikuti oleh  38 mahasiswa secara daring dan luring melalui aplikasi Zoom (hybrid). Berbeda dengan kuliah ruangan biasa, kuliah hybrid perlu periapan yang lebih banyak. Tapi kita tidak akan membahas itu, kita akan membahas tentang keinsinyuran.

Menurut UU No. 11 Tahun 2014 bahwa setiap Insinyur yang melakukan Praktik Keinsinyuran harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur yang dikeluarkan oleh PII dan berlaku selama 5 (lima) tahun serta diregistrasi ulang setiap 5 (lima) tahun. Melakukan praktik keinsinyuran tanpa sertifikasi keinsinyuran bisa diancam pidana.

Foto bersama mahasiswa PS PPI angkatan 2024 (Doc. Stefi)

Fakultas Teknik melalui PS PPI membuka kelas untuk prefesi insinyur. Metode pembelajaran berupa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan kelas reguler selama satu semester. Pertemuan wajib minimal empat kali yaitu Kuliah Perdana, Seminar FAIP, RPL, dan satunya saya lupa hehe…

Singkatnya kuliah pada PS PPI dengan jalur RPL adalah dengan menyusun praktik keinsinyuran apa saja yang sudah dilakukan (proyek, desain, pemaparan, pembangunan, pengabdian pada masyarakat, pemberian bimbingan teknis, pemberian materi dan lainnya).

Oke penutup tulisan ini

Bagi Anda yang saat ini memiliki/ mengerjakan banyak proyek baik dari pemerintah maupun swasta, tapi belum memiliki sertifikat keinsinyuran. Maka segera gabung dengan PS PPI, informasi lebih lengkap bisa klik disini.