06/16/2025
WhatsApp Image 2024-11-05 at 14.55.40

Decak kagum ini belum hilang walaupun sudah satu minggu berlalu. Masih menyisakan ribuan pertanyaan, masih belum percaya “mereka” bisa melakukannya. Keputusan yang tepat menjadikannya sebagai role model dalam berbagai apsek, terutama dalam pembangunan zona integritas.

Pada postingan saya beberapa bulan yang lalu tentang pentingnya membangunan zona integritas, saya telah menguraikan aspek-aspek penting dalam membangun zona integritas.

Bahwasanya Fakultas Teknik Universitas Lampung berkomitmen penuh untuk mendukung Universitas Lampung (Unila) dalam meraih predikat sebagai zona integritas. Keseriusan itu salah satunya ditunjukan dengan agenda benchmarking zona integritas pada institusi yang sudah meraih predikat tersebut.

Kegaguman itu baru saja kita mulai.

Tim kerja pembangunan zona integritas Fakultas Teknik, mendapatkan surat tugas dari Dekan untuk berdiskusi rahasia sukses predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBWK). Saya salah satu tim yang ditunjuk dalam tugas mulia tersebut.

Foto bersama tim pembangunan zona integritas FT Unila dengan FT UGM

Ada beberapa pilihan Kampus yang telah mendapatkan gelar tersebut. Setelah melalui diskusi cukup panjang dengan mempertingkan kredibilitas, efektifitas, dan beberapa rekomendasi kami memutuskan untuk menjadikan Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai tujuan.

Langsung kepada poin betapa kami sulit menyembunyikan rasa kagum terhadap UGM, mereka betul-betul memang layak mendapat predikat ini. Bukan hanya sekedar mengisi dokumen-dokumen pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE), tapi memang mereka sudah melakukannya jauh hari.

Paling tidak saya mencatat ada 30 point yang dapat kami jadikan isu strategis dalam terciptanya sebuah wilayah yang disebut dengan zona integritas. Isu ini yang mudah-mudahan nantinya akan kami Amati, Tiru, dan Modifikasi (ATM) pada Fakultas Teknik Unila.

Bukan untuk membandingankan, berikut poin-poin penting yang dapat diadopsi

  1. Menyediakan wifi untuk tamu dengan login SSO Kampus, terutama di gedung Dekanat setiap Fakultas.
  2. Menyiapkan serta menyajikan video standar keselamatan gedung pada setiap lokasi pertemuan ketika akan melaksanakan kegiatan pada forum tersebut.
  3. Menyajikan profil Fakultas/ Lembaga/ Unit kerja (video) pada setiap acara atau pertemuan setelah poin dua di atas.
  4. Parkir terpadu (memberlakukan portal gate kepada siapapun yang akan masuk ke Fakultas) dengan kebijakan pembatasan yang tepat oleh pimpinan.
  5. Memberikan akses seluas-luasnya untuk mahasiswa di dalam kampus (student center), bukan hanya ruang kelas, perputakaan, laboratorium saja, tetapi ruang publik yang layak dan mendukung, kantin dan lain sebagainya.
  6. Semua kegiatan didokumentasikan dengan tim khusus, sehingga setiap orang dapat melihat atau memeriksa kesesuain program dengan acara.
  7. Zero tolerance untuk nota SPJ yang tidak standar pada semua kegiatan yang menggunakan uang negara.
  8. Transparansi (pengeloaan dana) dan Akuntabilatas. Semua kegiatan yang menggunakan dana dari negara wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan bisa diakses oleh siapa saja.
  9. Semua SPJ bisa diakses oleh dosen dan tendik melalui akun tertentu
  10. Aktivitas pengeluaran dana bisa dilihat termasuk berapa kali dekan, dosen dan tendik yang bertugas yang dibiayai negara dapat dilihat oleh siapa saja.
  11. Penilitian dosen juga harus transparan dan jelas. Penggunaan dana  memang untuk pengeluaran yang jelas, yang dapat dibuktikan dengan rincian nota asli yang jelas.
  12. Menjadikan Safety Health Environment (SHE) atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai pedoman keselamatan yang wajib dipatuhi bagi semua sivitas akademika.
  13. Aplikasi tegak SHE menjadi kunci pelayanan. Bagi mahasiswa yang masih mempunyai catatan kesalahan, belum akan dilayani akademiknya jika belum dihapus.
  14. “Ancaman” berupa catatan bagi mahasiswa melakukan pelanggaran (abai) yang akan mendampingi pada Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Catatan abai ini dapat dilakukan penghapusan setelah dilakukan peradilan dengan dengan sidang yang selanjutknya akan dijadikan sebagai ambassador SHE
  15. Mengolah sampah menjadi barang berguna (pupuk berkualitas, kerajianan, dan lainnya)
  16. Setiap jurusan wajib memilah sampah (daun, kertas, plastik), serta petugas kebersihan tidak akan mengambil sampah tersebut jika tidak dipilah
  17. Menjadikan ajang lomba produksi sampah paling minim di lingkungan Fakultas yang dapat dilihat secara aktual statistiknya.
  18. Nomor aduan online 24 jam fast respon dengan bimbingan dan arahan dari pimpinan.
  19. Menjadikan media sosial sebagai cara efektif untuk sosialisasi program atau agenda Fakultas, dengan membuat dan mengelompokan pegawai yang mempunyai potensi dalam bidang tersebut.
  20. Makan siang gratis di dekanat untuk Tendik bersama pimpinan menjadi moment diskusi isu strategis. Hal ini dilakukan minimal dua minggu sekali.
  21. Agen perubahan bertugas internalisasi inovasi/ isu strategis dari pimpinan. Bukan diberikan tanggungjawab penuh untuk membuat inovasi.
  22. Melakukan pendekatan persuasif bagi sivitas akademika yang melanggar/ melakukan kesalahan. Pendekatan ini tidak mengadili tetapi membimbing, dan menjadikan siapun yang abai menjadi duta untuk periode tertentu. Aduan dari eksternal akan diselesikan hingga tuntas dan dapat dilihat progresnya.
  23. Memfasilitas pegawai tempat untuk melakukan peregangan/ istirahat/ bermain/ menyanyi dan lainnya pada jam tertentu untuk meminimalisir stres.
  24. Memberlakukan jam bebas layanan setiap hari Jumat dari jam 08.00 – 10.00 (senam, catur, pingpong, membaca, game kecil dan lainnya)
  25. Menerapkan Fakultas Teknik menjadi tempat yang bebas asap rokok melalui kebijakan dekan, serta memberikan sanksi serius bagi siapapun yang melanggarnya.
  26. Membuat aturan tidak boleh membawa air mineral dalam botol/ plastik serta makanan apapun dalam kemasan plastik ke dalam Fakultas, bahkan ketika acara tidak diperkenankan menggunakan nasi kotak sehingga bebas plastik.
  27. Pemilik/ penyewa kantin tidak boleh membuang sisa makanan di lingkungan kampus, serta tidak boleh mencuci piring atau bekas perabotan di dalam kampus.
  28. Melakukan breafing pagi setiap minimal 2 minggu sekali dan menjadikan ajang tersebut sebagai sarana melatih mental dan public speaking bagi Koordinator, Subkoornitor hingga Staf yang ditunjuk oleh pimpinan.
  29. Pimpinan memberikan apreasiasi bagi Tendik berprestasi setiap 6 bulan yang telah berkerja keras dan memberikan manfaat banyak sesuai bidangnya.
  30. Kebijakan bisa dijalankan dengan sangat baik, dengan komitmen dari Pimpinan.

Saya pikir itu dulu supaya tidak membuat para pembaca menjadi bosan.

Penutup tulisan ini.

Prinsipnya adalah saya, kami para Tendik, mahasiswa siap mengikuti apa saja program dari pimpinan. Ciptakan sistemnya, buat kebijakannya, dan rangkul kami. Kami pasti siap, dan laksanakan itu. Tidak usah berfikir SDMnya tidak siap, siapkan saja sistem untuk melaksanakan 30 poin tersebut. KAMI SIAP.